Sumber air/perairan dikatakan tercemar apabila telah tercampur bahan pencemar,
sehingga mengganggu kebutuhan air dalam kehidupan baik kebutuhan rumah tangga, industri,
irigasi/pertanian, maupun untuk pembangkit tenaga listrik. Sumber bahan pencemar air antara lain
berupa bahan pencemar organik, bahan pencemar anorganik, bahan pencemar mineral,
sedimen tanah/lumpur, zat radioaktif dan bahan pencemar panas.
Parameter untuk mengetahui pencemaran air bergantung pada standar kualitas air yang akan digunakan.
Parameter untuk mengetahui pencemaran air bergantung pada standar kualitas air yang akan digunakan.
Standar kualitas air untuk setiap keperluan berbeda, dengan demikian maka parameter yang digunakan pun berbeda untuk setiap keperluan.
Parameter umum untuk pencemaran air antara lain dapat dilihat dari warna, bau, rasa, suhu, pH, sifat senyawa organik, kadar keradioaktifan serta sifat bakteriologi yang ada dalam air tersebut.
Pencemaran sumber air sangat mengganggu kesejahteraan makhluk hidup, baik bagi kehidupan akuatik, kehidupan darat maupun terhadap kesehatan manusia.
Pencemaran sumber air sangat mengganggu kesejahteraan makhluk hidup, baik bagi kehidupan akuatik, kehidupan darat maupun terhadap kesehatan manusia.
Oleh karena itu untuk mencegah terjadinya pencemaran air dalam sumber air, maka hencaknya diadakan pencegahan/penanggulangan terhadap kemungkinan terjadinya pencemaran.
Pencegahan terjadinya pencemaran akan lebih baik daripada penanggulangan baik yang terjadi secara alami maupun karena aktivitas manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup.
Penanggulangan terhadap pencemaran yang telah terjadi dapat dilakukan dengan cara pengolahan terhadap limbah yang akan mencemari air misal limbah sampah rumah tangga, limbah industri, dan limbah rumah sakit.
Penanggulangan terhadap pencemaran yang telah terjadi dapat dilakukan dengan cara pengolahan terhadap limbah yang akan mencemari air misal limbah sampah rumah tangga, limbah industri, dan limbah rumah sakit.

Sabtu, 02 November 2013