Terdapat perbedaan tentang struktur organisasi
ASEAN antara sebelum dan sesudah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Bali
tahun 1976. Perbedaan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.
Sebelum
KTT Asean di Bali :
v Annual Ministreal Meeting (AMM), merupakan sidang tertinggi yang dihadiri
oleh para menteri luar negeri.
v Standing Committee bertanggungjawab terhadap jalannya organisasi
serta mempersiapkan AMM berikutnya. Tugasnya merekomendasi dan melaksanakan
program ASEAN dan melaksanakannya.
v Komisi-Komisi Tetap (permanent committee
dengan tugas merekomendasi rencana program ASEAN dan melaksanakannya.
v Komisi khusus tugasnya mengkoordinasi tanggapan
nasional terhadap hasil yang telah dicapai ASEAN dan menyiapkan agenda pertemuan
Standing Committee.
b.
Setelah
KTT Asean di Bali :
v Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) merupakan instansi
tertinggi dalam ASEAN, disusul AMM dilengkapi pertemuan Menteri Ekonomi
lainnya.
v Dibentuk Sekretariat ASEAN yang dipimpin
Sekretariat Jendral ASEAN yang berkedudukan di Jakarta dan dijabat secara
bergilir dengan masa jabatan dua tahun.
c. Struktur
Organisasi ASEAN meliputi Sidang ASEAN, Komite, Sekretariat.
1)
Sidang-sidang
ASEAN
Sidang-sidang yang dilaksanakan
ASEAN meliputi :
a)
ASEAN Summit
Meeting, yaitu pertemuan kepala negara atau koferensi tingkat tinggi (KTT)
ASEAN yang dlaksanakan jika diperlukan.
b)
Annual
Ministerial Meeting, yaitu
pertemuan menteri luar negeri ASEAN yang dilaksanakan setiap tahun.
c)
Economic
Ministerial Meeting, yaitu
pertemuan menteri ekonomi ASEAN membahas kerja sama ekonomi ASEAN yang
dilaksanakan setiap tahun.
d)
Non-Economic
Ministerial Meeting, yaitu
pertemuan menteri non-ekonomi.
2)
Komite-komite
Komite-komite ASEAN meliputi :
a)
Standing
Committee, yaitu komite menteri
luar negeri yang membahas penyusunan keputusan-keputusan untuk pelaksanaan
kebijakan.
b)
Komite Tetap,
yang meliputi komite ekonomi dan komite non-ekonomi.
ü Komite ekonomi meliputi :
(1)
COTT (Committee
on Trade and Tourism), yaitu Komite Perdagangan dan Pariwisata yang berkedudukan di Singapura.
(2)
COIME (Committee on Industry, Mining,
and Energy), yaitu Komite Industri, Pertambangan, dan Energi yang
berkedudukan di Filipina.
(3)
COFAB (Committee
on Finance and Bank), yaitu Komite Keuangan dan Bank yang berkedudukan
di Thailand.
(4)
COFA (Committee
on Food, Agriculture, and Forestry), yaitu Komite Bahan Pangan,
Pertanian, dan Kehutanan yang berkedudukan di Indonesia.
(5)
COTAC (Committee on Transportation and
Communication), yaitu Komite Transportasi dan Komunikasi yang
berkedudukan di Malaysia.
ü Komite non-ekonomi meliputi :
(1)
COCI (Committee
on Culture and Information), yaitu Komite Kebudayaan dan Penerangan.
(2)
COST (Committee
on Science and Technology), yaitu Komite Pengetahuan dan Teknologi.
(3)
COSD (Committee
on Social Development), yaitu Komite Pembangunan Sosial.
(4)
COB (Committee
On Budget), yaitu KOmite Anggaran.
c)
Komite
Khusus/Komite Ad Hoc, yaitu komite yang bertugas mengadakan kerja sama dengan
negara luar, misalnya MEE, OKI, Jepang, Liga Arab, USA, dan lain sebagainnya.
3)
Sekretariat
Sekretariat ASEAN meliputi :
a)
Sekretariat
tetap yang berkedudukan di Jakarta. Sekretariat bertugas mengkoordinasi
sekretariat nasional dan dipimpin seorang Sekretariat Jendral.
b)
Sekretariat
nasional di masing-masing anggota ASEAN dipmpin oleh sekretariat nasional.

Jumat, 30 Oktober 2015